Keuntungan Bank Garansi |
Mengingat Kontra Garansi Bank ini melibatkan dua institusi penjamin, maka terlebih dahulu harus disepakati mekanisme legal dan operasional yang mengikat kedua belah pihak (Asuransi dan Bank) agar proses penerbitan Garansi Bank oleh Bank dan claim’s recovery oleh Asuransi dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian Bank menerbitkan Garansi Bank sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi BI No.23/88/KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank termasuk penggantian atau perubahannya. Disisi lain Surety Company juga mengikat Principal untuk menandatangani Indemnity Agreement to Surety guna proses claim’s recovery.
Adanya kerjasama antara Asuransi dan Bank dalam penerbitan Kontra Garansi Bank ini memberikan keuntungan bagi kedua pihak.Keuntungan bagi pihak Asuransi:
- Menjaga maintenance portofolio nasabah
- Meningkatkan portofolio nasabah melalui pelayanan bersama dengan bank
- Peningkatan bisnis melalui kerjasama timbal balik
Keuntungan bagi pihak Bank:
- Lebih terjamin dan sesuai dengan Undang-Undang
- Fee base income
- Risiko kredit relatif rendah karena ada penjamin
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Proyek Anda atau Kegiatan Usaha Anda,
SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962