Kontra Garansi Bank Pelaksanaan
Kontra Garansi Bank Pelaksanaan |
Kontra Garansi Bank Pelaksanaan atau Performance Bond diperlukan pada
saat memenangkan tender dan memulai pekerjaan.
Kontra Garansi Bank Pelaksanaan adalah jaminan/garansi yang diterbitkan oleh bank tapi dana yang dijaminkan milik perusahaan asuransi, bukan dana milik perusahaan. Jikapun ada dana milik perusahaan jumlahnya hanya sedikit sekitar 20% saja, sisanya dana perusahaan asuransi. Dengan cara ini, cash flow perusahaan lebih ringan. Misalnya perusahaan memenangkan proyek sebesar Rp. 100 milyar. Untuk itu perusahaan diminta untuk menyediakan jaminan pelaksanaan sebesar 5% atau Rp. 5 milyar sebelum memulai pekerjaan.
Kontra Garansi Bank Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan kepada Bank atas penerbitan Garansi Bank yang menjamin bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan. Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Bank Penerbit akan memberikan ganti rugi kepada Obligee sebesar nilai jaminan yang diterbitkan kepada Obligee.
Bila Anda membutuhkan Kontra Garansi Bank Pelaksanaan
segera hubungi kami:
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962