Kontra Bank Garansi Depok
Salah
satu produk penjaminan yang ada di perbankan adalah Garansi Bank (Bank
Guarantee). Sedangkan perusahaan asuransi juga menerbitkan produk
penjaminan dengan nama Surety Bond. Namun dibandingkan dengan Surety
Bond, terdapat beberapa persyaratan Garansi Bank yang tidak dapat
dipenuhi oleh Principal, salah satu diantaranya adalah persyaratan
agunan fisik yang besarnya minimal senilai Garansi Bank tersebut. Disisi
lain, pihak perbankan dapat menerima agunan non fisik yang dapat
dipertanggung jawabkan, salah satu diantaranya adalah Corporate
Guarantee. Corporate Guarantee adalah bentuk penjaminan dari suatu
institusi (badan hukum perusahaan) kepada Bank atas kredit yang
dikucurkan oleh Bank kepada nasabahnya. Tentunya perusahaan yang
memberikan jaminan tersebut telah mengenal dengan baik nasabah yang
menerima kredit dari Bank, sehingga atas kegagalan pelunasan kredit
nasabah akan menjadi tanggungan perusahaan yang menjaminnya. Mekanisme
penjaminan tersebut diatas diaplikasikan oleh perusahaan asuransi
sebagai Surety Company kepada Bank melalui skema Kontra Garansi Bank.
Dalam istilah yang lebih sederhana, Surety Company menjadi penjamin
(guarantor) atas Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank. Dengan
demikian meknisme ini merupakan penggabungan antara Surety Bond dan
Garansi Bank, dimana Principal harus berhubungan dengan 2 (dua) pihak
yaitu Surety Company dan Bank, sedangkan Obligee hanya berhubungan
dengan pihak Bank saja. Disisi lain, Surety Company dan Bank telah
mengikat suatu perjanjian mekanisme Kontra Garansi Bank . Pengertian
Garansi Bank adalah Pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada
Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan
tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang
bersangkutan wanprestasi sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bank
Indonesia No.23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi BI
No.23/88/KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh
Bank termasuk penggantian atau perubahannya.
Add caption |
Kami melayani penerbitan Kontra bank Garansi untuk :
- Jaminan Penawaran / Bid Bond
- Jaminan Pelaksanaan / Performace Bond
- Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
- Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond
Bila Anda mengiginkan Kontra Bank Garansi,
segera hubungi kami:
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962