Kontra Garansi Bank
Kontra Garansi Bank |
Namun seringkali terdapat beberapa persyaratan Garansi Bank yang tidak dapat dipenuhi oleh Principal (kontraktor), salah satu diantaranya adalah persyaratan agunan fisik yang besarnya minimal senilai Garansi Bank tersebut.
Kontra Bank Garansi adalah merupakan salah satu jasa pelayanan yang diberikan kepada Kontraktor (Principal) untuk memperoleh Bank Garansi yang dipersyaratkan oleh pemilik Proyek (Obligee) dalam rangka pelaksanaan proyeknya. Dalam hal ini perusahaan asuransi (Surety Company) sebagai penjamin Bank Garansi tersebut yang akan melakukan kerjasama dengan Bank Umum / Bank Devisa (Bukan Bank Perkreditan Rakyat) selaku penerbit Bank Garansi untuk mendapatkan fasilitas Bank Garansi (fasilitas non loan) dan Asuransi Company sebagai debitur Bank.
Dalam istilah yang lebih sederhana, Surety Company menjadi penjamin (guarantor) atas Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank. Dengan demikian meknisme ini merupakan penggabungan antara Surety Bond dan Garansi Bank, dimana Principal harus berhubungan dengan 2 (dua) pihak yaitu Surety Company dan Bank, sedangkan Obligee hanya berhubungan dengan pihak Bank saja.
Kontra Bank Garansi adalah merupakan salah satu jasa pelayanan yang diberikan kepada Kontraktor (Principal) untuk memperoleh Bank Garansi yang dipersyaratkan oleh pemilik Proyek (Obligee) dalam rangka pelaksanaan proyeknya. Dalam hal ini perusahaan asuransi (Surety Company) sebagai penjamin Bank Garansi tersebut yang akan melakukan kerjasama dengan Bank Umum / Bank Devisa (Bukan Bank Perkreditan Rakyat) selaku penerbit Bank Garansi untuk mendapatkan fasilitas Bank Garansi (fasilitas non loan) dan Asuransi Company sebagai debitur Bank.
Dalam istilah yang lebih sederhana, Surety Company menjadi penjamin (guarantor) atas Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank. Dengan demikian meknisme ini merupakan penggabungan antara Surety Bond dan Garansi Bank, dimana Principal harus berhubungan dengan 2 (dua) pihak yaitu Surety Company dan Bank, sedangkan Obligee hanya berhubungan dengan pihak Bank saja.
Disisi lain, Surety Company dan Bank telah mengikat suatu perjanjian mekanisme Kontra Garansi Bank.
Apabila Principal tidak memenuhi kewajibannya terhadap Obligee (Wanprestasi) maka Bank yang akan melakukan pembayaran kepada Obligee dengan mencairkan setoran jaminan Surety sebesar nilai Bank Garansi (Penalty System).
Bank - bank yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi dalam menerbitkan produk Kontra Garansi adalah bank - bank umum/pemerintah, atau bank swasta devisa nasional.
Apabila Principal tidak memenuhi kewajibannya terhadap Obligee (Wanprestasi) maka Bank yang akan melakukan pembayaran kepada Obligee dengan mencairkan setoran jaminan Surety sebesar nilai Bank Garansi (Penalty System).
Bank - bank yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi dalam menerbitkan produk Kontra Garansi adalah bank - bank umum/pemerintah, atau bank swasta devisa nasional.